POLA MANAJEMEN KOPERASI
1. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi Dalam hal manajemen menunjukkan kepada proses, maka James A.F Stoner (1986) mengemukakan bahwa manajemen dapat diberi batasan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan pengendalian, sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kelima fungsi tersebut sebagai kunci keberhasilan suatu manajemen dapat pula ditambahkan dua fungsi lain, yaitu : pengkomunikasian dan pemotivasian Menurut Undang-Undang No.12 tahun1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian pasal 19, alat perlengkapan organisasi koperasi terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan badan pemeriksa. Menurut Undang-Undang RI No.25 tahun 1992 pasal 21 tentang Perkoperasian dinyatakan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri dari rapat anggota, pengurus dan pengawas. Jadi berdasarkan Undang-Undang diatas pengelola dan manajer tidak dimasukkan dalam perangkat organisasi koperasi. Hal ini dikarenakan adanya unsur demokrasi koperat...